Dampak
adanya riba di tengah-tengah masyarakat tidak saja berpengaruh dalam kehidupan
ekonomi, tetapi dalam seluruh aspek kehidupan manusia, diantaranya :
1.
Bertentangan dengan nilai aqidah.
Penetapan
bunga diawal sebelum usaha dimulai bertentangan dengan prinsip aqidah. Karena
manusia tidak akan pernah tahu kondisi hari esok. Kita tidak akan pernah tahu
perkembangan usaha besok atau lusa. Apakah usaha kita menguntungkan atau malah
merugi, sama sekali diluar jangkauan manusia. Semuanya menjadi ketentuan takdir
yang harus diyakini. Meskipun manusia mampu membuat perencanaan dan Tuhan tidak
akan menurunkan musibah tanpa sebab, tetapi keyakinan akan takdir, harus
dipegang teguh. Oleh karenanya penetapan sejumlah nilai uang karena bunga
pinjaman yang dilakukan diawal pada dasarnya bertentangan dengan nilai-nilai
aqidah
2.
Bertentangan dengan nilai keadilan
Bunga
yang dibayarkan pada dasarnya sangat bertentangan dengan nilai-nilai keadilan
dalam masyarakat. Peminjam adalah orang yang sangat berhasrat akan barang atau
uang yang dipinjamnya. Jika pinjaman itu digunakan untuk keperluan yang
konsumtif, maka bunga yang ditetapkan oleh kreditor, sangat membebani peminjam.
Jika
pinjaman untuk pemenuhan modal kerja atau investasi usaha, maka bunga atas
modal tersebut akan menjadi beban tetap yang berdampak pada biaya tinggi. Akan
sangat tidak adil, jika usaha yang dibiayai ternyata merugi. Ketidakadilan juga
bisa timbul dari sisi peminjam (debitor). Karena bunga tidak terpengaruh dengan
kondisi usaha, maka tidak adil jika pengusaha mendapat untung besar, sementara
kreditornya memperoleh bunga yang tetap
3.
Menimbulkan kejahatan moral
Pengambilan
riba dan juga bunga dapat menyebabkan rasa tamak dan rakus yang berlebihan terhadap
harta. Orang akan semakin egois dan tidak mau tahu akan kondisi orang lain
terutama yang dipinjami. Bunga menimbulkan sikap tidak mengenal rasa sosial dan
tidak saling mengasihi.
Penetapan
riba juga berdampak pada melemahnya semangat untuk bekerja. Orang yang memiliki
uang banyak, cukup dengan membungakan uangnya atau menaruh dananya dalam tabungan atau deposito.
Ia tidak akan pernah menanggung kerugian sedikitpun, karena setiap bulan ia
dapat menikmati bunga. Semangat ini sangat bertentangan dengan semangat islam
yang menekankan pentingnya bekerja keras
4.
Menimbulkan kebencian sisial di masyarakat
Penetapan
bunga dan riba membawa dampak munculnya kebencian yang meluas di masyaraka.
Antara kreditor dan debitor akan senantiasa berhadapan secara tidak seimbang.
Benih-benih permusuhan dan kebencian akan terus mengalir dan akhirnya
masyarakat tidak akan pernah tenteram.
5.
Menimbulkan kejahatan ekonomi
Penetapan
bunga akan berdampak pada ekonomi biaya tinggi. Bunga pada pinjaman produktif
akan dibebankan sebagai biaya tetap (fix cost). Komponan ini akan mempengaruhi
harga jual sehingga usaha yang dibiayai oleh pinjaman dengan bunga akan
6. menyebabkan tingginya harga jual
Sedangkan
bunga pinjaman konsumtif akan membawa dampak pada melemahnya daya beli masyarakat.
Karena pada dasarnya nilai pinjamannya tidak hanya senilai pokok pinjaman
melainkan harus ditambah dengan beban bunga. Sehingga peminjam tidak akan
membelanjakan semua pinjamannya, karena sebagian dicadangkan untuk membayar
bunga
Kondisi
bisnis yang dibiayai dengan pinjaman bunga dan masyarakat konsumen membeli dari
pinjaman bunga pula, maka akan terjadi penurunan daya beli masyarakat. Secara
makro penurunan daya beli ini berarti semakin menurunnya kegiatan dunia bisnis.
Ini berarti juga meningkatnya kemiskinan, artinya penetapan bunga turut andil
dalam menciptakan kemiskinan baru.
No comments:
Post a Comment